Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Kudus siap menyiagakan personel gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2021 Polres Kudus menyambut Idulfitri 1442 Hijriah.
Penyiagaan personel yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan instansi kesehatan merupakan tindak lanjut kebijakan larang mudik yang berlaku sejak 6-17 Mei 2021 mendatang.
Dalam mengawal kebijakan ini, pemerintah Kabupaten Kudus melakukan upaya promotif dan preventif bersama Polres Kudus sebagai leading sector operasi Ketupat Candi. Penyekatan akses masuk wilayah Kabupaten Kudus mulai diterapkan untuk mengantisipasi pemudik dari luar daerah.
“Kebijakan larangan mudik diambil dengan pertimbangan matang pemerintah pusat. Apabila tidak ada larangan mudik, maka akan terjadi gelombang mudik. Walaupun begitu kami lakukan antisipasi pemudik, melalui kegiatan ini yang harus dilaksanakan sungguh-sungguh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Kudus, Hartopo, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Apel Operasi Ketupat, Hafidz Berharap Kasus Covid-19 Tak Naik
Oleh sebab itu, ia menginstruksikan seluruh instansi supaya mampu bersinergi dalam memperketat penegakan protokol kesehatan di titik yang berpotensi terjadi kerumunan.
“Tujuan operasi ini agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman serta terhindar dari penularan Covid-19. Kami juga akan antisipasi pada titik yang berpotensi terjadi keramaian seperti destinasi wisata,” jelasnya.
Baca juga: Puncak Arus Mudik, Ganjar Minta Pengetatan di Jalur Tikus
Selain itu, bupati juga mengimbau segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dapat ditiadakan. Kegiatan seperti takbir keliling diminta tidak dilakukan, sehingga hanya takbir di masjid atau musala.
“Takbir keliling suapaya ditiadakan, hanya takbiran di setiap Masjid dan Musala saja. Kami akan pantau, yang melanggar tentunya ada sanksi administrasi dan imbauan,” pungkasnya.
Hartopo berpesan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan penerapan jogo tonggo. Hal tersebut untuk mendukung penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment) dalam penanggulangan pandemi Covid-19. (*)
Baca juga: Dampak Larangan Mudik, Pengusaha Angkutan Penumpang Rugi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com






