Jepara, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Jepara terapkan lima kebijakan jelang dan selama lebaran 2021. Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto mengatakan kebijakan tersebut sebagai antisipasi pemudik yang datang ke Kota Ukir hingga memaksimalkan pengawasan melalui Satgas PPKM Mikro.
Kebijakan tersebut diantaranya adalah dengan melakukan penutupan destinasi wisata selama bulan Ramadan dan libur lebaran. Sehingga, praktis tidak ada aktivitas selama libur lebaran.
“Ini sekaligus mengantisipasi agar tidak ada orang luar yang datang ke Jepara untuk berwisata. Karena sangat rentan terkait penyebaran Covid-19,” kata Dwi Riyanto di Aula Mapolres Jepara pada Rabu (5/5/2021).
Kemudian dari sisi kesehatan, pemkab akan meningkatkan kualitas dan jam operasional rumah sakit dan puskesmas di Jepara. Karena, menjelang hari raya Idulfitri situasinya berbeda dari hari biasaya. Ini akan ditunjang dengan kesiapan berbagai macam peralatan medis.
Baca juga: Tempat Wisata Rembang Tutup Saat Lebaran, Para Pengelola Kelabakan