Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 57 warga di Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus Disease (Covid-19). Satu diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, klaster ini muncul usai masyarakat di lingkungan perumahan itu melakukan ibadah salat tarawih di Masjid Al-Istiqomah. Klaster ini bermula saat imam yang memimpin salat tarawih positif Covid-19 dengan status tanpa gejala atau OTG.
“Asalnya imam tarawih positif Covid-19 terlebih dahulu,” ujar Haryanto saat dihubungi, kemarin.
Baca juga: Video : Cegah Covid-19, Durasi Khotbah Shalat Ied Dibatasi
Mengetahui adanya kasus tersebut, pihaknya lantas melakukan tracing massal terhadap warga RSS Sidokerto. Dari tracing awal terdapat 10 warga yang positif mengidap virus corona.
Lalu pada Jumat (7/5/2021) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati kembali melakukan tracing kepada puluhan warga dengan hasil 21 orang positif Covid-19.