“Belum ada edaran baru, jadi kami masih mengacu edaran yang lama,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, pihaknya telah menyiapkan sarana prasarana terkait protokol kesehatan. Antara lain, bilik disinfektan, tempat cuci tangan yang tersebar di banyak titik, papan imbauan untuk jaga jarak dan mengenakan masker, serta adanya pihak kepolisian yang mengontrol langsung di lokasi.
“Pengunjung tetap dibatasi 30%. Ada polisi dan satpol PP yang berjaga di dalam (tempat wisata),” tegasnya. (*)
Baca juga:
- Dinbudpar Rembang Akan Tutup Destinasi Wisata Menjelang Libur Lebaran
- Disparekraf Berikan Klarifikasi Terkait 2 Mafia Gunakan Pas Bandara Atas Nama Dinas Pariwisata
- Video : Genjot Perekonomian, Pengelola Wisata Didorong Urus Izin Operasional
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati