Baca juga: Pemesanan Produk Parsel UMKM Rembang Tertinggi se-Jateng
“Kami menerima 3000 pengunjung per hari. Itu sudah sesuai ketentuan 30% jumlah pengunjung yang boleh masuk. Sesuai edaran bupati,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kontrol terhadap pengunjung yang keluar-masuk lokasi wisata. Salah satunya imbauan untuk tetap jaga jarak dan mengenakan masker melalui pengeras suara tiap 10-15 menit sekali. Tidak hanya dari pihak pengelola Karangjahe, seturut pengakuan Masyhudi, monitoring juga dilakukan oleh pihak Polres Rembang dan Kodim 0720/Rembang.
“Kami punya skema begini, Mas, kalau sekiranya sudah memenuhi kuota 30%, maka portal masuk kami tutup. Nah nanti kalau sudah ada pengurangan baru kita buka lagi untuk pengunjung yang baru datang,” terangnya saat dihubungi Mitrapost.com.
Baca juga: Libur Lebaran, Kapolres dan Dandim Pati Sambangi Dua Lokasi Wisata
Tidak berbeda jauh dengan Masyhudi, Heru Prasetyo selaku pengelola Pantai Pasir Putih Wates juga memiliki alasan serupa saat membuka lokasi wisata yang ia kelola. Ia mengaku masih memakai acuan lama dari Bupati Rembang yang merekomendasikan Pantai Pasir Putih Wates sebagai salah satu destinasi wisata yang mendapatkan izin buka.