Hindari Penumpukan Barang Bukti, Kejari Semarang Luncurkan SIP BABE

Baca juga: Menjelang Arus Balik, Lalu Lintas Pati Kota Sepi

Lebih lanjut, Adhi menambahkan, layanan ini gratis bahkan pihak Kejari mengantarkan barang bukti hingga alamat pemohon. Meski begitu, surat-surat kendaraan belum bisa diserahkan karena masih diperlukan untuk kelengkapan sidang.

“Setelah itu menunggu hasil putusan pengadilan, jika dikembalikan ke pemilik  ya dikembalikan pada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Layanan ini sekaligus mengatasi penumpukan barang bukti tindak pidana yang berada di kantor Kejari Semarang. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Semarang Eviyawati menambahkan, saat ini ada puluhan barang bukti berupa kendaraan. 34 di antarannya di rampas untuk negara, saat ini dalam proses lelang oleh KPKNL. Selebihnya dikembalikan pada pemilik.

Baca Juga :   Kapolda Jateng Pastikan Petugas Bersifat Simpatik dan Humanis saat Gelar Operasi Patuh Candi

“Dalam sebulan rata-rata 30an barang bukti yang dikembalikan pada yang berhak,” imbuh Eviyawati. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati