Rembang, Mitrapost.com – Tidak sedikit masyarakat Rembang mempertanyakan perihal beberapa tempat wisata yang membuka jam operasional selama libur lebaran ini. Hal tersebut dirasa tidak sejalan dengan adanya kebijakan larangan mudik.
Ditambah sebelumnya Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan Plt Kabid Destinasi dan Kebudayaan Dinbudpar Rembang, Purwono telah mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak berwisata selama libur lebaran.
Purwono menjelaskan, bahwa imbauan yang dikeluarkan pihak Dinbudpar pada dasarnya tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati yang lama dan kebetulan masih berlaku. Dengan demikian, para pengelola tempat wisata di Rembang masih boleh membuka tempat wisata asalkan tetap melakukan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 30% dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Dinbudpar Rembang Akan Tutup Destinasi Wisata Menjelang Libur Lebaran
“Ini perlu diketahui, bahwa sampai saat ini kan belum ada petunjuk untuk tutup. Maka masih pakai SE Bupati yang berlaku. Artinya, silakan buka asalkan kuota pengunjung cuma 30%,” ucapnya saat dihubungi Mitrapost.com.