Pengunjung Membludak, Pemdes Binangun Akui Tak Bisa Larang Warga Berwisata

Rembang, Mitrapost.com – Perayaan kupatan yang jatuh seminggu setelah hari raya Idulfitri sempat dilarang oleh pihak pemerintah Desa Binangun. Hal itu dijelaskan oleh Salam selaku koordinator dan juga sekretaris Bemdes Desa Binangun pada Kamis (20/5/2021).

Namun, karena Pantai Binangun merupakan tempat terbuka, larangan itu tetap tidak dapat diterapkan oleh pihak Desa Binangun. Sehingga pihaknya hanya bisa mengantisipasi dengan membatasi gerak pengunjung saja.

“Setiap tahun ada dan setiap tahun kita selalu mengadakan karena posisi pandemi tahun kemarin pernah mengimbau dari panitia untuk tidak diadakan ini. Terkait Prokes terkait keadaan pandemi. Ternyata dalam keadaan terbuka seperti ini, dilarang pun pada akhirnya tetap datang,” ujarnya.

Baca Juga :   Pelaporan ASN Petugas Pasar Tak Memenuhi Syarat

Baca juga: Gelar Patroli Skala Besar, Polres Rembang Sasar Tempat Wisata

Pantai Binangun memang memiliki daya tarik sendiri bagi para pengunjung. Tak hanya menikmati keindahan alam pantai, pengunjung juga tampak mengantre menaikai kapal yang telah disewakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati