Semarang, Mitrapost.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri, tahun pelajaran 2021/2022 segera dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 dalam PPDB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto menjelaskan, pada jalur afirmasi di PPDB, diperuntukkan calon peserta didik (CPD) dari putra atau putri nakes dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9.
“Dan yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus Covid-I9 dengan kontak langsung pasien dan/ atau orang dengan kasus Covid 19,” kata Hari.
Baca juga: PPDB Online di Kabupaten Kudus Dilakukan Serentak
Dalam keterangan petunjuk teknis (Juknis) PPDB, jalur afirmasi itu juga termasuk CDP dari keluarga ekonomi tidak mampu yang termasuk di dalamnya ada anak panti asuhan.
Jalur pendaftaran PPDB itu juga melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.