Bupati Pati Larang Kades Terpilih Gelar Pesta Usai Dilantik

Pati, Mitrapost.com– Bupati Pati Haryanto secara tegas melarang Kepala Desa (Kades) untuk menyelenggarakan pesta usai dilantik.

Apabila nekat mengadakan pesta, pihaknya tidak segan-segan akan menegur hingga memberikan sanksi.

Sebelumnya, sebanyak 215 kepala desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang pertama tahun 2021 lalu telah dilantik oleh Bupati Pati Haryanto.

Pelantikan itu digelar dalam empat sesi selama dua hari, yakni dua sesi di hari Sabtu (22/5/2021) dan dua sesi pada hari Senin (24/5/2021) lalu. Haryanto merasa pelantikan itu berjalan dengan sukses tanda adanya klaster Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 di Kudus Meningkat, Pasien Serbu Rumah Sakit Pati

“Pelantikan kepala desa 215 yang positif hanya satu dan saya lantik lewat daring itu bukti kita melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Saya lantik dia saat di Wijaya Kusuma dengan daring Ndak masalah,” ungkap Haryanto kepada awak media selapas menghadiri Halal Bihalal di RS KSH Pati, Kamis (27/5/2021)