Napi Lapas Gunung Sindur Terlibat Edarkan Puluhan Kilo Ganja

Tangerang, Mitrapost.com Kasus peredaran narkoba dari jaringan seorang narapidana Lapas Gunung Sindur berhasil terungkap.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi tersebut dengan barang bukti sabu 2,69 kilogram dan ganja 29,46 kilogram.

Dalam jumpa pers hari ini, Kamis (27/5/2021), Kapolres menyebutkan ada delapan tersangka yang berhasil diamankan. Mereka adalah IR, RL, RN, AA, PC, AR, AY, dan R.

“Jaringan lintas provinsi yang dikendalikan dari lapas, jadi mereka melakukan transaksi dengan narapidana di salah satu lapas,” ujar AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Putus Jaringan Narkoba, Lapas Semarang Pindahkan Puluhan Napi

Peredaran kasus narkoba terkuak dari transaksi tempel ganja di daerah Pamulang, Tangerang Selatan. Dari temuan ini dikembangkan dengan hasil tapping nomor handphone tersebut merupakan jaringan Aceh.

Baca Juga :   Tujuan Pemidanaan Bukan Penjeraan Lagi, Tapi Pembinaan Narapidana

“Petugas awalnya menangkap tersangka I, RL, AA dan P di kontakan Parung Bogor dengan barang bukti 25 kilogram dan 1 paket sabu. Kemudian dikembangkan dan menangkap para pelaku lainnya,” runtutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati