Banyak Situs Terbengkalai, TACB Rembang: Ngurusnya Bertahap

Rembang, Mitrapost.com – Sebagai kota bersejarah, Lasem memang dikenal memiliki peninggalan berupa situs-situs bangunan kuno. Mulai dari bangunan Tionghoa, makan-makam kuno, hingga situs yang diduga merupakan peninggalan masa Majapahit. Maka tidak heran jika kemudian Lasem ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan partisipasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam merawat situs-situs bersejarah tersebut selama ini. Sehingga beberapa situs yang ada di Lasem terkesan terbengkalai dan tidak terurus. Sebut saja misalnya, makam Sunan Bonang dan Adipati Wirabraja di Bonang, Lasem, dan tentu masih banyak lagi lainnya.

Baca juga: Penanaman Tebu di Rembang, Penggarapan Lahan Tak Maksimal

Budi Darmawan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Rembang menjelaskan, pada dasarnya semua situs bersejarah yang terdapat di Lasem mendapat perhatian dari pemerintah. Hanya saja untuk proses akomodasinya tidak bisa sekaligus, melainkan bertahap dari satu distrik ke distrik yang lain.

Baca Juga :   Dinbudpar Rembang Akan Tutup Destinasi Wisata Menjelang Libur Lebaran

Ia memaparkan, fokus saat ini baru pada distrik satu. Yakni meliputi warisan budaya yang ada di Dorokandang, Babagan, Soditan, Gedongmulyo, dan Ngemplak sebagai basis situs Pecinan. Baru kemudian akan dilanjutkan di distrik dua yakni, Bonang, Binangun, dan Sriombo sebagai tempat wisata religi, serta akan menyasar Kiringan dan Punjolharjo yang masuk dalam distrik tiga.

“Insentif dari pemerintah ini memang harus hati-hati, Mas. Jadi perlu dipahami bahwa akomodasi ini kita harus antre. Biar tidak ada kecemburuan antar satu titik dengan titik yang lain. Itu yang terpenting, rukun,” ujarnya saat ditemui Mitrapost.com pada Kamis, (27/5/2021) malam kemarin.

Baca juga: Persiapan Rakercab, DPC PDI Perjuangan Rembang: Terbaik dalam KomandanTe Stelsel

Baca Juga :   News Grafis : Tempat Wisata Rembang Buka Setiap Hari

Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya kesadaran bahwa Lasem adalah milik bersama. Bukan hanya milik satu kelompok tertentu yang saling mendominasi. Satu sisi Lasem adalah Kota Santri, satu sisi juga merupakan Kota Tiongkok Kecil, namun sisi lain Lasem dikenal sebagai Kota Pusaka. Sehingga ke semua itu baiknya dirangkum menjadi Lasem Kota Cagar Budaya dengan kesadaran untuk merawatnya bersama-sama.

“Kekuatan Lasem itu ya terletak di interaksi antar budaya itu. Makanya tidak perlu lagi saling klaim istilah. Lasem itu Kota Toleransi. Sudah, itu yang kita angkat,” tegasnya.

Lasem sendiri saat ini tengah bersiap untuk ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Berbagai persiapan telah dilakukan dari Pemerintah Pusat dan Pemkab Rembang. Mulai dari pemetaan hingga sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder yang ada di Lasem. (*)

Baca Juga :   2 Oktober, Batik Ditetapkan Warisan Budaya oleh UNESCO

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati