Pati, Mitrapost.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gabus menyayangkan rendahnya penerapan protokol kesehatan pada tempat ibadah di Gabus.
Muhammad Ahsin, Kepala KUA Pati mengaku baru-baru ini terjadi beberapa pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan tempat ibadah jelang hari raya Idul Fitri.
Terutama saat kegiatan takbir keliling malam idul fitri di Desa Karaban beberapa waktu lalu. Bahkan Bupati Pati secara pribadi harus turun tangan membubarkan arak-arakan dan kerumunan penonton.
Tak hanya itu Ahsin juga mengaku sebuah desa di Gabus menolak melakukan imbauan KUA dan Pemkab Pati untuk meniadakan ibadah sholat Idul fitri ketika ada salah satu warganya tertular virus corona.
Ahsin mengaku akan mengerahkan Penyuluh Agama Islam untuk mengingatkan warga agar mendahulukan physical distancing dibandingkan ibadah yang sifatnya sekunder.
“Kita akan ingatkan bahwa ritual semacam itu tidak wajib hukumnya, Sunnah saja enggak. Bukan cari pahala itu namanya,” kata Ahsin
Koordinasi dengan pihak Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak keamanan di tingkat daerah juga terus ditingkatkan.
Dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran covid-19 dalam kegiatan masyarakat.
Sementara itu, Taufik Muhammad Nur, Ketua Forum Penyuluh Agama Islam (FKPAI) pada Kementerian Agama Kabupaten Pati saat ini telah menyusun group WA tingkat takmir masjid mushola di 21 Kecamatan se Kabupaten Pati untuk media koordinasi pengurus masjid, pihak Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Pati.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten