Mitrapost.com– Setelah mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Indosiar akan ganti pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri.
Pada sebelumnya, KPI telah melakukan pemanggilan kepada pihak Indosiar terkait adanya protes yang ramai di Twitter.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan bahwa pihak Indosiar menerima masukan dari KPI dan akan mengganti pemeran Zahra.
Baca Juga: Ganjar Minta KPID Jateng Awasi Siaran Tak Sesuai Nilai Bangsa
“Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang pada sinetron tersebut,” ujar Mulyo (2/6/2021)
Sosok Zahra diperankan oleh Lea Ciarachel Forneaux yang masih berusia 15 tahun. Dalam tayangan tersebut, ia berperan sebagai istri ke-3. Sehingga menuai polemik dari masyarakat.
Mulyo menambahkan bahwa Indosiar akan memakai peran yang sudah sesuai dengan umurnya yaitu di atas 18 tahun.
Baca Juga: Hasiarnas Ke-88, Ganjar Berpesan Ada Kontrol Konten dalam Penyiaran
“Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH (production house) agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah,” ujar Mulyo
KPI juga akan melakukan pengkajian ulang terkait jam tayang dari sinetron tersebut agar tidak tayang pada jam anak.
“KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten atau isi di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam anak menonton atau sebelum pukul 22.00 WIB,” pungkasnya
artikel ini telah tayang di PMJ News dengan judul
Baca Juga:
- Biar Nggak Salah Tonton, Kenali Rating dalam Film dan Tayangan Televisi
- Mediasi Tak Temukan Titik Terang, WPM Datangi DPRD Pati Minta Keadilan
- Danpuspenerbad Belum Bisa Pastikan Penyebab Jatuh Helikopter MI-17 di Kendal
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com