“Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH (production house) agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah,” ujar Mulyo
KPI juga akan melakukan pengkajian ulang terkait jam tayang dari sinetron tersebut agar tidak tayang pada jam anak.
“KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten atau isi di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam anak menonton atau sebelum pukul 22.00 WIB,” pungkasnya
artikel ini telah tayang di PMJ News dengan judul
Baca Juga:
- Biar Nggak Salah Tonton, Kenali Rating dalam Film dan Tayangan Televisi
- Mediasi Tak Temukan Titik Terang, WPM Datangi DPRD Pati Minta Keadilan
- Danpuspenerbad Belum Bisa Pastikan Penyebab Jatuh Helikopter MI-17 di Kendal
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra