Kendal, Mitrapost.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kendal diresmikan hari ini, Rabu (2/6/2021). Peresmian dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap hadirnya MPP dapat mendukung pemerintah daerah dalam peningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam menuju era good governance.
“Adanya Keputusan Presdien No. 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tagline Kendal Handal, Kendal Lebih Baik,” terangnya.
Hal tersebut salah satunya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan dunia usaha dan masyarakat.
Baca juga: Sejumlah Layanan Satlantas Disiapkan di MPP Blora
MPP sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, terintegrasi dan berintegritas sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB No, 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.