Mitrapost.com– Polisi akhirnya mengamankan pelaku kericuhan ormas di wilayah Tambun, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku diamankan karena telah membahayakan nyawa orang lain, karena menggunakan senjata tajam dan nyaris bentrok.
Berdasarkan keterangan yang ada, salah satu pelaku merupakan awnak di bawah umur. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku lain.
Baca Juga: Dua Kelompok Terlibat Bentrok di Pasar Pedan
Kedua pelaku tersebut, mengaku mendapatkan bayaran dalam aksi tawuran. Sedangkan, dalang dari kericuhan ini masih dalam pemburuan pihak kepolisian.
“Keduanya dibayar untuk tawuran, nilainya Rp50 ribu. Dalangnya sedang kita buru,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan
Salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur dan masih berusia 15 tahun. Sedangkan pelaku lainnya sudah berusia dewasa.
Baca Juga: Dendam, Pria di Jakarta Utara Dikeroyok Hingga Tewas
Untuk selanjutnya, kedua pelaku akan diproses secara hukum. Sedangkan, bagi pelaku di bawah umur, akan diproses berdasarkan aturan yang ada.
“Karena pelaku sudah membawa senjata tajam, itu benda yang bisa membahayakan orang lain. Jadi akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya
Artikel ini telah tayang di PMJ News dengan judul
Baca Juga:
- Diduga Aniaya LC, Oknum Polisi di Bali Dicopot Jabatannya
- Terlibat Sindikat Ekspor Motor Gelap, Oknum Polisi Diamankan
- Polisi Ringkus Empat Remaja Pelaku Pemerkosaan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com