Semarang, Mitrapost.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Semarang akan menerapkan tarif parkir progresif, yang akan diberlakukan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Penerapan tersebut akan berlaku selama Public Transport Day atau biasa disebut dengan Hari Transportasi Umum, yang akan dimulai pada 8 Juni 2021.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto mengungkapkan tarif tersebut akan diterapkan bagi tempat parkir yang ada di jalan dan juga mal.
Baca Juga: Vaksinasi di 69 Titik di Semarang, 514 Vaksinator Disiapkan
“Nanti akan kita terapkan. Juru parkir, koordinator lapangan, dan pengelola mal sudah kami beritahu tentang kebijakan parkir insidentil dan parkir progresif setiap Selasa,” ujar Endro
Adapun besaran tarif yang akan diterapkan adalah 2 kali lipat dibandingkan tarif awal. Bagi kendaraan roda dua yang semula Rp2 ribu, maka akan dikenakan tarif Rp4 ribu. Sedangkan bagi kendaraan roda empat, akan dikenakan tarif sebesar Rp6 ribu.
Bagi warga dan juga pegawai pemkot yang menggunakan kendaraan pribadi, maka disarankan untuk memilih menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Sebanyak 481 Guru LPQ Semarang Diwisuda
Namun, jika tetap menggunakan kendaraan pribadi, dapat memarkir kendaraan di tempat yang sudah ditentukan dan juga dikenakan tarif progresif.
“Bisa menggunakan kendaraan pribadi kalau rumahnya jauh, namun diparkir di titik parkir yang sudah ditentukan, namun kena tarif insidentil dan progresif tadi,” tambah Endro
Dengan adanya kebijakan tarif progresif inipun, mendapat sambutan yang positif dari Pemkot Kota Semarang.
Baca Juga: DPU Semarang Rencanakan Pembangunan Jalur Tembus Unnes- Undip
Sebelum kebijakan diterapkan, para wakil rakyat meminta adanya uji coba program terlebih dahulu. Sehingga penerapan tarif parkir progresif pada 8 Juni hingga 6 Juli 2021 dapat berjalan dengan lancar.
Program ini juga bersifat wajib bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang.
Wakil Ketua DPRD kota Semarang Mualim, memberi pendapat bahwa ini termasuk dalam program yang bagus, serta dapat mengurangi polusi dan juga kepadatan kendaraan di kota Semarang.
“Program ini sangat bagus, bisa mengurangi kepadatan kendaraan dan menekan polusi. Namun di sisi lain harus dipersiapkan sebaik mungkin, terkait alat transportasinya. Minimal ada uji coba, kalau evaluasinya bagus bisa dilanjutkan,” ujar Mualim
Baca Juga:
- Hadapi Kompetisi Liga 1, PSIS Semarang Kembali Gencarkan Latihan
- Seorang Napi Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang
- Nuzulul Quran, WBP Lapas Semarang Antusias Ikuti Pengajian
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Komentar