Ada 2 Klaster Covid-19, Pemkab Kendal Minta Disiplin Prokes

Kendal, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau masyarakat untuk mengetatkan penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut mengingat adanya dua klaster penyebaran Covid-19.

Sekda Kendal Moh Toha menjelaskan ada penambahan klaster virus corona di Kecamatan Kendal. Setelah adanya klaster gelombang pertama di Lapas Kelas Dua II A Kabupaten Kendal, dan klaster yang ada di Kecamatan Singorojo. Kemudian klaster kedua ada di Kecamatan Boja, dan Kecamatan Patebon.

Sebelumnya Sekda Kendal menjelaskan, klaster yang terjadi di Kecamatan Kendal ini terjadi di Kelurahan Karangsari, atau disebut dengan klaster takziah, karena terpapar setelah pulang takziah.

“Ada rombongan dari warga Kelurahan Karangsari menyewa minibus untuk bertakziah, namun ada dua orang diantaranya tidak membawa masker, dan yang bersangkutan batuk-batuk, kemudian selang beberapa hari ada dua orang yang di rawat di rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19.”

Baca juga: Terkendala Sistem Gaji, Seleksi Calon P3K di Temanggung Terancam Batal

“Maka, secepatnya pihak Puskesmas Kendal II melakukan tracing terhadap 190 orang, dan yang sudah di swab test ada 150 orang, hasilnya 67 orang positif,” terangnya dalam rapat penanganan Covid-19, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, lanjut Sekda, hasil pemeriksaan terhadap 40 orang lainnya masih belum keluar.

“Dimungkinkan bisa bertambah lagi. Jadi total warga Karangsari yang terpapar virus covid-19 saat ini ada 77 orang, karena sebelumnya sudah ada 10 orang yang positif”.

Sementara dari 77 orang, ada dua yang dirawat di rumah sakit dan yang lainnya dilakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Zona Merah di Sejumlah Daerah, Covid-19 Vaksinasi di Jateng Digenjot Lagi

Sekda menerangkan, dalam rapat tersebut telah disepakati untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan kembali agar masyarakat tidak kendor dalam menghadapi pandemi virus covid-19.

“Selain itu, kembali melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan, dan melakukan himbauan-himbauan, khususnya di tempat ibadah harus melakukan penegakkan protokol kesehatan, yaitu memastikan adanya tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak fisik, dan memakai masker,” jelasnya.

Pihaknya akan mengajak Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kendal untuk mensosialisasikan terkait dengan perkembangan meningkatnya penyebaran Covid-19, agar masyarakat lebih waspada lagi.

“Selanjutnya, dalam pertemuan ini kita akan memperketat protokol kesehatan ditempat-tempat pariwisata di Kabupaten kendal, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutup Sekda Moh Toha. (*)

Baca juga: Bupati Pati Sentil Dinkes Soal Data Covid-19, Dewan: Jangan Plegak-Pleguk

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati