Pemkab Jepara Tambah 27 Persen Bed Pasien Covid-19

Jepara, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menambah 27 persen kapasitas tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Jepara untuk penanganan pasien Covid-19.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan bed occupancy rate (BOR) saat ini di Jepara ada 78 persen, dan akan ditambah 27 persen lagi.

Saat ini jumlah tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Kabupaten Jepara sebanyak 132, sedangkan tempat tidur yang terisi sudah 103 tempat tidur. Hal ini berarti tempat tidur pasien Covid-19 saat ini tersisa 29 tempat.

Hal tersebut disampaikan bupati dalam rapat pencegahan Covid-19 bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui konferensi video, Senin (7/6/2021).

Baca Juga :   Jadi Tuan Rumah, Pemkab Jepara Siap Sukseskan Porprov Jateng 2023

Baca juga: Antisipasi Covid-19 Menanjak, RSUD Kalisari Batang Tambah Bed Isolasi

Bupati menyampaikan kepada Ganjar agar Pemkab Jepara bisa menggunakan asrama atau kampus Undip yang ada di Teluk Awur Jepara, sebagai salah satu tempat karantina terpadu.

“Mohon bantuan Pak Gubernur untuk mengkomunikasikan dengan pihak Undip agar kita bisa menggunakan gedungnya yang di sini sebagai tempat karantina,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati