Pendaftaran BPUM Dibuka Kembali, Pelaku UMKM Diberi Waktu 1×24 Jam Lengkapi Bekas

Pati, Mitrapost.com – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kwartal kedua tahun 2021 telah dibuka. Pendaftar diminta mengumpulkan berkas dalam waktu 24 jam setelah mengisi pendaftaran di link yang telah disediakan.

Kabid UMKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendry Kristyanto mengatakan bahwa teknis pendaftaran BPUM kwartal kedua tahun 2021 masih sama dengan kwartal pertama.

Namun, setelah pendaftar mengisi data di link yang telah disediakan, selanjutnya pihaknya hanya memberi waktu 1×24 jam untuk mengumpulkan berkas ke kantornya.

“Kalau lebih dari itu tak anggap itu tidak terkoreksi. Hari ini ngisi, besoknya harus masuk ke kami. Karena kalau nggak masuk ke kami tidak akan kami kirim,” paparnya.

Baca Juga :   Data Belum Turun, Penyaluran Bansos PPKM Darurat di Pati Tertunda

Pihaknya akan langsung mengoreksi data yang telah masuk. Menyinkronkan antara berkas dan data yang dimasukkan di link. Aturan itu dibuat juga untuk menghindari pendaftar agar tidak nunggak dalam mengumpulkan berkas.

Baca juga: Video : Dinkop UMKM Pati Temukan Sejumlah Persoalan dalam Pencairan BPUM

“Karena pengalaman kemarin itu masih nunggak, atau ada yang belum dikirim,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pendaftaran BPUM kwartal dua di Kabupaten Pati mulai dibuka pada tanggal 2 Juni sampai 19 Juni pukul 12.00 WIB siang.

Link pendaftaran yang digunakan berbeda dengan yang sebelumnya, sehingga pendaftar tidak bisa mendaftar melalui link yang digunakan untuk pendaftaran BPUM kwartal pertama. Kemudian masyarakat yang pernah mendaftar tidak diperkenankan mendaftar lagi.

Baca Juga :   Pendataan BPUM, Bupati Imbau Camat Sampaikan Informasi Secara Valid

“Kami informasikan kalau sudah daftar kemarin nggak usah daftar lagi. Karena akan menjadi dobel data di sana. Akan menjadi masalah dia,” katanya.

Pihaknya pun akan memfilter pendaftar pada kwartal kedua ini dengan sebelumnya. Jika ditemukan sudah pernah mendaftar secara otomatis tidak akan diusulkan. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan instruksi atasan.

Terkait jumlah kwartal yang akan disediakan pada tahun ini, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, pihaknya akan selalu siap jika kementerian akan membuka pendaftaran BPUM lagi di kwartal selanjutnya. Lagi pula, katanya, kuota penerima BPUM juga tidak ada.

“Kuota nggak ada. Bebas kita. Secara nasional nggak ada,” bebernya. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Tujuh Pejabat Berebut Kursi Sekda Pati

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan https://bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

 

Video Viral