“Karena pengalaman kemarin itu masih nunggak, atau ada yang belum dikirim,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pendaftaran BPUM kwartal dua di Kabupaten Pati mulai dibuka pada tanggal 2 Juni sampai 19 Juni pukul 12.00 WIB siang.
Link pendaftaran yang digunakan berbeda dengan yang sebelumnya, sehingga pendaftar tidak bisa mendaftar melalui link yang digunakan untuk pendaftaran BPUM kwartal pertama. Kemudian masyarakat yang pernah mendaftar tidak diperkenankan mendaftar lagi.
“Kami informasikan kalau sudah daftar kemarin nggak usah daftar lagi. Karena akan menjadi dobel data di sana. Akan menjadi masalah dia,” katanya.
Pihaknya pun akan memfilter pendaftar pada kwartal kedua ini dengan sebelumnya. Jika ditemukan sudah pernah mendaftar secara otomatis tidak akan diusulkan. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan instruksi atasan.
Terkait jumlah kwartal yang akan disediakan pada tahun ini, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, pihaknya akan selalu siap jika kementerian akan membuka pendaftaran BPUM lagi di kwartal selanjutnya. Lagi pula, katanya, kuota penerima BPUM juga tidak ada.