Pati, Mitrapost.com – Mendukung kegiatan pelayanan kesehatan hewan di Pati, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati membentuk UPTD Puskeswan. Lembaga ini berlokasi di Jl. Syekh Jangkung No.5 Kelurahan Pati Kidul Kecamatan Pati.
Nurcahyo selaku Kepala UPTD Puskeswan Pati menceritakan UPTD Puskeswan pertama kali dibentuk pada tahun 2018. Sebelumnya lembaga fasilitas tersebut menyatu dengan UPTD Pertanian.
“Dulu itu UPTD masih pertanian, baru 2018 baru dibentuk UPTD Puskeswan. Memang dibutuhkan sekali, karena di lapangan dibutuhkan pelayanan kesehatan hewan, informasi veteriner (segala urusan yang berkaitan dengan hwan, produk hewan dan penyakit hewan) serta membawahi para mantri hewan di lapangan,” terang Nurcahyo kepada Mitrapost.com saat ditemui kemarin.
Baca juga: UPTD Puskeswan Pati Akan Cek Kelayakan Hewan Kurban Menjelang Iduladha
UPTD Puskeswan juga memfasilitasi surat keterangan dokter hewan untuk rumah potong hewan atau pedagang yang ingin menjual hewan dan daging ke luar kota atau luar provinsi.
Adapun aktivitas harian yang dilakukan UPTD Puskeswan Pati adalah melaksanakan penyuluhan di tingkat kabupaten hingga kecamatan, mengatur retribusi jagal, memeriksa tempat pemotongan hewan hingga melayani pengobatan hewan peliharaan
“Di sini melayani pengobatan kucing kita melayani hewan kecil, kalau hewan besar di lapangan. Sapi, kerbau, kuda sakit bisa menghubungi kami. Kami bisa datang,” terang Nurcahyo.
Baca juga: Video : UPTD B2TPH Pusat Pembenihan dan Pelestarian Tanaman Khas Lokal Pati
UPTD Puskeswan berada satu komplek dengan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Pati dan Lab Kultur Jaringan milik bidang Perkebunan Dispertan Pati. Memiliki satu unit gedung perkantoran untuk ruang staf dan ruang pemeriksaan.
Organisasi UPTD Puskeswan membawahi 5 Puskesmawan (Pusat Kesehatan Hewan), di lima kecamatan, Jakenan Tayu, Wedarijaksa, Pati, dan Kayen. Digerakkan oleh 4 pengurus terdiri dari Kepala, Kasubag, dan 2 staf umum. Serta memiliki 27 orang anggota dokter dan mantri hewan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pati.
UPTD Puskeswan memiliki program pengobatan hewan yang dapat diakses secara gratis oleh kelompok peternak atau perorangan. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini atau sekadar mencari informasi terkait kesehatan hewan bisa datang ke lokasi UPTD atau menghubungi nomor WA 081330323735 atas nama Nurcahyo. (Adv)
Baca juga:
- UPTD Puskesmas Keling 1 Jepara Studi Banding Bank Sampah ke Pati
- Sabhara Polres Pati Lakukan Penyemprotan Eco Enzim untuk Cegah Penularan Covid-19
- Lindungi Arsip, UPTD BLK Pati Kembangkan Si ARDO
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati