Pati, Mitrapost.com – Kasus Covid-19 mengalami peningkatan di Kabupaten Pati membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memerintahkan camat-camat, Forkompimcam dan Pemdes untuk melokalisir atau me-lockdown wilayah-wilayah (area) yang berstatus zona merah.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pati nomor 440/2525 yang dikeluarkan pada Jumat (11/6/2021) kemarin.
“Camat, Forkompimcam dan Pemdes untuk melokalisir (lockdown) dan membatasi aktivitas warga di wilayah/area yang termasuk zona merah penyebaran Covid-19,” tulis Bupati Pati Haryanto dalam SE.
Baca juga: Video : Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit di Pati Over Capacity
Ketika dikonfirmasi, Bupati Pati membenarkan surat inedaran tersebut. Ia menyebut Surat Edaran itu untuk lebih mengetatkan isolasi mandiri agar lebih optimal dan efektif. Sehingga Covid-19 tidak menyebar ke warga lainnya.
“Ada edaran itu untuk melokalisir pengetatan yang isolasi mandiri biar tertangani maksimal,” ujar Haryanto saat dikonfirmasi wartawan Mitrapost.com, Sabtu (12/6/2021) pagi.