Pati, Mitrapost.com – Pengawasan perusahaan tak berizin di Kabupaten Pati kurang optimal. Pemkab Pati terkendala personel yang terbatas dalam melakukan pengawasan ini.
Hal ini diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sugiyono sebelum ia dimutasi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati pada Kamis (10/6/2021) lalu.
Kata dia, pihak DPMPTSP Kabupaten Pati telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. Namun, DPMPTSP terkendala personel pengawasan yang sangat terbatas.
Baca juga: Darurat Covid-19, Wilayah Zona Merah di Pati Dilockdown
“Sehingga ini tentunya peran serta masyarakat, pers, kemudian pemerintah desa, dan kecamatan itu sangat membantu. Ini dalam rangka inventarisasi atau mendukung perizinan-perizinan itu,” imbuhnya.
Jika perusahaan berdiri dan tidak memiliki izin maka jelas itu bentuk pelanggaran. Menurutnya, konsekuensi yang terburuk jika perusahaan tidak memiliki izin akan dilakukan penutupan. Namun, sebelum sampai ke sana akan ada peringatan terlebih dahulu.
“Jadi pelanggaran kan ada regulasinya. Akan kami beri peringatan yang pertama untuk mengurus perizinan. Kemudian peringatan kedua. Kemudian peringatan ketiga sampai ke penutupan. Pihak terkait yang menangani itu. Ada Satpol PP yang melakukan penindakan,” terangnya.
Baca juga: Kabid Damkar Satpol PP Pati Usulkan Penambahan Personel Nahkoda Kapal
Ia menambahkan, jika ada perusahaan yang akan menerbitkan izin, pihaknya sebagai dinas terkait akan memberikan fasilitas dan kemudahan terhadap perusahaan tersebut untuk menerbitkan izin. Namun, dengan regulasi yang telah ditentukan.
“Harapan kami kepada masyarakat yang melakukan usaha bisa mengurus perizinan perusahaan sebagai wujud legalitas dalam menjalankan usaha. Yang namanya tempat usaha itu harus memiliki perizinan, baik perizinan perusahaannya, baik perizinan mendirikan bangunannya, izin operasionalnya sebagai legalitas dalam sebuah perusahaan,” harapnya.
Ditanya berapa banyak perusahaan tak berizin, pihaknya tak memberikan jawaban pasti jumlah tersebut. “Belum terdata kalau yang tak berizin, Mas,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- Video : Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit di Pati Over Capacity
- Kabid Damkar Satpol PP Pati Usulkan Penambahan Personel Nahkoda Kapal
- Video : Sambangi Pati, Kepala BPPSDMP Kementan Soroti SDM Pertanian dan Kostratani
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan