Pati, Mitrapost.com– Menindaklanjuti adanya Surat Edaran (SE) Bupati Pati Nomor : 440 / 2442 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan hiburan dan wisata ditutup sementara sejak tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Berdasarkan SE Bupati Pati, penutupan sementara pada objek wisata, berlaku hingga hari ini. Akan tetapi belum ada tanda-tanda diijinkannya pembukaan objek wisata yang ada di kabupaten Pati.
Menurut Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, Ari Sylviana, demi menindaklanjuti adanya upaya penekanan laju penyebaran Covid-19 di tempat wisata, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Baca Juga: RS KSH Pati Berikan Paket Sembako untuk Warga yang Jalani Isolasi
“Kami masih menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 melalui diterbitkannya SE Bupati yang terbaru demi menindaklanjuti adanya kebijakan terhadap pariwisata kita,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com, Senin (14/6/2021)
Tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati, direspon dengan adanya upaya Dinporapar untuk menggencarkan sosialisasi dan monitoring ke seluruh objek wisata. Mengingat Kabupaten Pati kini termasuk dalam zona merah.
“Dengan memperhatikan kondisi dan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Kami masih melakukan monitoring. Terutama kami memperketat objek wisata air,” ungkap Ari
Baca Juga: Presiden PSG Pati Berikan Klarifikasi Terkait AHHA PS Pati
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah menutup beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Diantaranya adalah objek wisata air, karaoke, dan objek wisata alam. Selain itu, Pemkab Pati sebelumnya juga membatasi beroperasinya restoran, cafe, rumah makan, dan Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan pembatasan layanan 50% dan waktu operasi hingga 21.00 WIB.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan monitoring gabungan bersama Satgas Covid-19 maupun aparat gabungan lainnya sampai dengan 20 Juni 2021.
“Semoga dengan adanya monitoring dari kami secara terus-menerus masyarakat bisa menjadi lebih patuh,” pungkasnya (*)
Baca Juga:
- 30 Persen Telur Lokal Mampu Penuhi Konsumsi Masyarakat Pati
- Puluhan Nakes Kabupaten Pati Terpapar Covid-19
- Pengetatan PPKM, Wisata Dan Pasar Tradisional Kembali Ditutup
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra