Dinkop UMKM Soroti Keberadaan Joki Pendaftaran BPUM

Pati, Mitrapost.com – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mandiri (BPUM) mewajibkan para peserta mendaftar secara online. Bagi kaum milenial atau yang sudah terbiasa mungkin syarat ini tak jadi hambatan.

Namun, lain ceritanya bagi masyarakat yang gagap teknologi alias gaptek. Fenomena ini memunculkan orang-orang yang menawarkan jasa jokinya untuk mendaftarkan secara online.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyati menyoroti keberadaan joki daftar BPUM ini. Ia mengungkapkan, pada prinsipnya pendaftaran BPUM tidak dipungut biaya sepersepun, bila ada pihak yang membuka jasa pendaftaran, risiko sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.

Baca juga: Usai Bubarkan 525 Koperasi, Dinkop UMKM Lakukan Langkah Preventif

Wahyu menambahkan, sejak awal bantuan ini disosialisasikan Pemkab Pati sudah memberikan instruksi kepada perangkat desa untuk membantu warganya mendaftar BPUM.

Baca Juga :   Saudi Sudah Buka Umrah, Jemaah Indonesia Belum Tentu Boleh Ikut

“Saya nggak tahu, tapi kita sudah minta pada camat untuk perintahkan perangkat desa membantu warga membuatkan NIB dan IUMK,” kata Wahyu Setyati kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati