Pati, Mitrapost.com – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mandiri (BPUM) mewajibkan para peserta mendaftar secara online. Bagi kaum milenial atau yang sudah terbiasa mungkin syarat ini tak jadi hambatan.
Namun, lain ceritanya bagi masyarakat yang gagap teknologi alias gaptek. Fenomena ini memunculkan orang-orang yang menawarkan jasa jokinya untuk mendaftarkan secara online.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyati menyoroti keberadaan joki daftar BPUM ini. Ia mengungkapkan, pada prinsipnya pendaftaran BPUM tidak dipungut biaya sepersepun, bila ada pihak yang membuka jasa pendaftaran, risiko sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
Baca juga: Usai Bubarkan 525 Koperasi, Dinkop UMKM Lakukan Langkah Preventif
Wahyu menambahkan, sejak awal bantuan ini disosialisasikan Pemkab Pati sudah memberikan instruksi kepada perangkat desa untuk membantu warganya mendaftar BPUM.
“Saya nggak tahu, tapi kita sudah minta pada camat untuk perintahkan perangkat desa membantu warga membuatkan NIB dan IUMK,” kata Wahyu Setyati kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya kemarin.