Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati telah menuntaskan perbaikan ruas jalan Jaken sampai dengan Jakenan. Perbaikan tersebut telah tuntas pada 9 Juni 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan DPUTR, Hasto Utomo menyebutkan bahwa untuk perbaikan ruas jalan Jakenan-Jaken menggunakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021, yang mencapai Rp 7,8 Miliar.
Akan tetapi, lelang harga tersebut jatuh pada Rp 5,5 Miliar sehingga masih dapat dilakukan pemaksimalan ruas jalan.
Baca Juga: Pandemi Mengganas, Camat Pati Kota: Tolong HP Dinkes Standby 24 Jam
Perbaikan ruas jalan Jakenan-Jaken dilakukan antara DPUTR dengan pihak pemenang tender, yakni PT. Larissa Jaya Konstruksi Pati.
“DAK 2021 yang kami usulkan telah memenuhi syarat 100%,” ungkap Hasto kepada Mitrapost.com, Rabu (16/6/2021)
Ruas Jalan Jakenan – Jaken merupakan jalur penghubung antar Kabupaten, yakni dapat menghubungkan Pati – Rembang maupun menghubungkan Pati – Blora.
Jalan tersebut menjadi jalan alternatif yang seringkali dilewati pengendara, apabila Jalan Pantura di Kecamatan Batangan mengalami kemacetan.
Baca Juga: Bupati Pati Buka TMMD Reguler ke-111
“Ini jalur alternatif yang amat sangat penting, ketika Batangan macet maka pengendara bisa lewat jalur ini. Apalagi ketika bertepatan masa mudik, mau tidak mau pemudik dapat menghindari kemacetan di Pantura melalui jalur ini,”ungkap Hasto
Perbaikan jalan tersebut dilakukan dengan pengaspalan Hotmix AC WC di bagian tengahnya. Sementara dilakukan pem-betonan di bagian bahu jalannya.
Penambalan bahu jalan dilakukan karena pihaknya tak ingin kondisi ruas jalan tersebut bergelombang. Sehingga dikhawatirkan rawan terjadi kecelakaan, khususnya bagi kendaraan berat.
Baca Juga: RS Kekurangan Nakes, Satgas Covid-19 Pati akan Berdayakan Nakes Puskesmas
Menurutnya, perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan sepanjang 3,5 kilometer. Ia juga menambahkan bahwa terdapat pula penambahan lebar jalan yang semula hanya 4,5 meter kini diperlebar menjadi 6 meter. Penambahan lebar jalan tersebut hanya dilakukan di sepanjang 2,5 kilometer.
“Dengan adanya langkah ini diharapkan mampu memantapkan jalan. Sehingga tidak rawan terjadi kerusakan, terutama berlubang,” ungkapnya
Perlu diketahui, sebelumnya kondisi ruas jalan Jakenan – Jaken mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut diakibatkan lantaran sering hujan, drainase belum maksimal, banyak titik-titik yang permukaannya tidak stabil.
DPUTR berupaya akan melanjutkan peningkatan ruas jalan ini pada 2022 dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ada. Pihaknya akan membangun talut di sisi kanan-kiri jalan untuk merkayasa permukaan supaya lebih kuat menopang beban kendaraan yang berlalu-lalang. (*)
Baca Juga:
- Langkah Strategis Pemkab Pati Tekan Penyebaran Covid-19
- Dinkop UMKM Bangun Database Pengusaha Kecil di Pati Melalui BPUM
- Produk Lokal Hadapi Barang Impor, Dinkop UMKM Pati: Fokus Kualitas Produksi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra