Terciduk Gunakan Ganja, Anji Pesan Via Online

Mitrapost.com – Polres Metro Jakarta Barat menciduk Musisi Anji mantan personel drive pada Jumat (11/6/2021) lalu terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

Baca juga: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Sebuah Sumur

“Kita ambil keterangan yang bersangkutan menyebut mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO. Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman,” ungkap Ady kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga :   184 Napi di Lapas Pati Dapat Remisi Kemerdekaan

“Untuk situsnya ini sedang kita dalami, karena kalau di Indonesia kan tidak legal ya. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati