Pengobatan Pasien Karantina di Hotel Kencana Dijatah Rp3 Juta

Pati, Mitrapost.com – Biaya perawatan pasien Covid-19 di tempat karantina sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01/07/Menkes/446/2020, tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien infeksi emerging tertentu.

Terkait biaya karantina di Hotel Kencana, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Turi Atmoko mengungkap setiap harinya satu orang pasien di jatah Rp3 juta dalam dalam satu periode karantina yakni 14 hari.

Baca juga: Darurat Covid-19, Bupati Pati Imbau Tempat Ibadah Tutup Dua Pekan

“Untuk isolasi mandiri kita sewa hotel satu orang Rp3 juta untuk 14 hari. Dana belanja tak terduga digunakan paling besar untuk mengcover itu,” kata Turi Atmoko kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga :   Bertambah, 15 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang

Total keseluruhan kamar di Hotel Kencana ada 92 kamar, jika terisi semua Turi mengestimasikan setiap bulannya rata-rata pemerintah harus membayar sekitar Rp552 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati