“Sebanyak 10 UMKM rugi. Mas. Bisa dilihat sendiri banyak warung-warung mereka yang tutup,” Adi
Oleh sebab itu, ia sangat berharap bahwa dengan adanya kebijakan penutupan objek wisata, diiringi dengan adanya bantuan yang disalurkan kepada pengelola objek wisata.
Pasalnya pendapatan utamanya berasal dari retribusi tiket masuk. Jika tidak ada pengunjung, maka tidak ada pemasukan. Adapun pembayaran tiket masuk sebesar Rp5.000 per kendaraan.
Perlu diketahui, tahun lalu masih banyak pengunjung yang berdatangan. Mereka berwisata, melakukan caving goa, wall climbing, dan camping untuk menikmati objek wisata yang ada di lereng pegunungan Kendeng tersebut. (*)
Baca Juga:
- Permintaan Darah di Pati Meningkat 10 Kali Lipat, PMI: Termasuk Plasma Konvalesen
- Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Dibebaskan, Animo Masyarakat Pati Masih Landai
- Bupati-Balingtan Panen Demfarm Padi Sawah Tadah Hujan Ramah Lingkungan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram