Pokdarwis Berharap Ada Bantuan Pemerintah Bagi Pengelola Objek Wisata

“Sebanyak 10 UMKM rugi. Mas. Bisa dilihat sendiri banyak warung-warung mereka yang tutup,” Adi

Oleh sebab itu, ia sangat berharap bahwa dengan adanya kebijakan penutupan objek wisata, diiringi dengan adanya bantuan yang disalurkan kepada pengelola objek wisata.

Pasalnya pendapatan utamanya berasal dari retribusi tiket masuk. Jika tidak ada pengunjung, maka tidak ada pemasukan. Adapun pembayaran tiket masuk sebesar Rp5.000 per kendaraan.

Perlu diketahui, tahun lalu masih banyak pengunjung yang berdatangan. Mereka berwisata, melakukan caving goa, wall climbing, dan camping untuk menikmati objek wisata yang ada di lereng pegunungan Kendeng tersebut. (*)

Baca Juga:

Baca Juga :   Poin Fundamental Raperda PMKS Bisa Diatur Dulu Dalam Perbub

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati