“Kita masih diskusikan. Tapi Timnya tetap sama. Dokter hewan tetap dibagi dibeberapa kecamatan,” ujarnya
Baca Juga: Karyawan Terima Vaksinasi, Satgas Rembang Targetkan Seribu Pekerja
Meski telah diatur oleh dinas pada tahun lalu, terkait pelaksaan hari raya korban di tengah pandemi, namun pada tahun lalu, Idham mengakui belum sepenuhnya berjalan baik.
Ia masih melihat sejumlah masyarakat yang bergerombol, maupun tidak memakai prokes seperti yang diharapkan.
Sehingga Idham berharap, dalam pelaksanaan tahun ini pengawasan juga melibatkan sejumlah aparat, seperti Bhabinsa maupun pihak kepolisian.
Bahkan lebih lanjut ia mengatakan, peraturan yang ada juga melibatkan SE bupati untuk mengatur hal tersebut.
Baca Juga: CJH Rembang Belum Ada yang Lakukan Penarikan Pelunasan BPIH
“Harus melibatkan Bhabinsa atau bagaimana. Yang penting kita membuat draf lebih dulu. Kita selesaikan lagi sama pimpinan apakah perlu melibatkan pemerintahkan atau pakai surat edaran bupati kalau perlu,” Usulnya