Dinas Pertanian Rembang Susun SOP Jelang Idul Adha

Rembang, Mitrapost.com – Mendekati hari raya Idul Adha, bagian Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas pertanian dan Pangan kabupaten Rembang sedang menyusun SOP. Persiapan ini guna mengatasi penyembelihan maupun pembagian daging korban di tengah pandemi.

Melalui Idham Rachmati, kepala bagian Perternakan dan Keswan mengatakan bahwa penyusunan tersebut bertujuan agar pelaksaan hari raya tahun ini memenuhi Prokes. Mengingat angka kasus covid-19 di Rembang cukup beresiko tinggi.

“Kita baru nyusun SOP pandemi ini. Bagaimana kita tetap melaksanakan korban tapi tetap menggunakan prokes,” ungkapnya pada Senin (21/6/21) melalui sambungan telepon

Baca Juga: Pemberangkatan TKI Rembang Menyusut Selama Pandemi

Meski masih dalam proses penyusunan lebih lanjut, ia menyebutkan aturan masih tidak jauh berbeda dengan tahun kemarin.

Baca Juga :   News Grafis : Rembang Masuk PPKM Level 2

Diantaranya adalah aturan seperti jaga-jarak, penggunaan masker dalam pelaksanaannya maupun pemeriksaan hewan paska sembelih dan sebelum disembelih akan tetap ada pada tahun ini.

“Kita masih diskusikan. Tapi Timnya tetap sama. Dokter hewan tetap dibagi dibeberapa kecamatan,” ujarnya

Baca Juga: Karyawan Terima Vaksinasi, Satgas Rembang Targetkan Seribu Pekerja

Meski telah diatur oleh dinas pada tahun lalu, terkait pelaksaan hari raya korban di tengah pandemi, namun pada tahun lalu, Idham mengakui belum sepenuhnya berjalan baik.

Ia masih melihat sejumlah masyarakat yang bergerombol, maupun tidak memakai prokes seperti yang diharapkan.

Sehingga Idham berharap, dalam pelaksanaan tahun ini pengawasan juga melibatkan sejumlah aparat, seperti Bhabinsa maupun pihak kepolisian.

Baca Juga :   Pencairan PIP, Bank di Lasem Tak Bisa Hindarkan Kerumunan

Bahkan lebih lanjut ia mengatakan, peraturan yang ada juga melibatkan SE bupati untuk mengatur hal tersebut.

Baca Juga: CJH Rembang Belum Ada yang Lakukan Penarikan Pelunasan BPIH

“Harus melibatkan Bhabinsa atau bagaimana. Yang penting kita membuat draf lebih dulu. Kita selesaikan lagi sama pimpinan apakah perlu melibatkan pemerintahkan atau pakai surat edaran bupati kalau perlu,” Usulnya

Hal ini berbeda dengan tahun lalu, dimana peraturan pelaksanaan korban hanya di serahkan oleh masing-masing. Namun menurut Idham masih belum berjalan maksimal, mulai dari pembagian daging maupun dari pengaturan yang nonton.

“Kalau dulu kita sarankan door to door. Tapi masing-masing diserahkan ke panitia korbannya itu. Tapi sama saja, belum ada perubahan. Terus masih ada yang nonton, itu yang susah dikendalikan,” pungkasnya (*)

Baca Juga :   Keluhkan Limbah, Warga Datangi DPRD Rembang

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan https://bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

 

Video Viral