“Ini sebenarnya bukan hanya persoalan pedagang dengan Pemkab, tetapi juga masyarakat luas. Karena harus dikaji juga pemindahan ini alasannya apa,” ujar Rif’an saat dihubungi Mitrapost.com, Senin (21/6/2021).
Lebih lanjut Rif’an menuturkan, jika alasan relokasi pasar adalah untuk mengurai kemacetan, maka memindahkannya ke Kampung Baru justru bukan tindakan yang solutif. Mengingat lokasi baru tersebut merupakan daerah dengan pemukiman cukup padat.
Baca juga: Karyawan Terima Vaksinasi, Satgas Rembang Targetkan Seribu Pekerja
Menurut hematnya, agar di lokasi sekarang tidak semrawut, mestinya dibangun lantai tiga. Lalu dibangun baseman di area bawah untuk mode transportasi terpadu dan tempat parkir.
“Saya kira pemindahan pasar bukan satu-satunya cara untuk mengurai kemacetan. Nyatanya di pasar-pasar di kota-kota lain juga banyak yang di tengah kota, dan nggak ada masalah. Itu tergantung pengelolaan aja,” tegasnya.
Senada dengan Rif’an, Bambang Sumantri selaku Humas Paguyuban Pedagang Pasar Rembang mengungkapkan, rata-rata pedagang menolak relokasi karena lokasi baru yang dinilai kurang strategis. Ia juga menawarkan alternatif, misalnya memang harus dipindahkan, maka akan lebih cocok jika dipindahkan ke sekitar Perempatan Galonan, Rembang, karena aksesnya yang mudah dan tepat untuk pengembangan wilayah perkotaan.