Siap-Siap Tahun Depan NJOP PBB Pati Naik Lagi

Perlu diketahui, tahun ini Pemerintah Kabupaten Pati baru saja melakukan penyesuaian nilai jual aset pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2021 sebesar 1 sampai dengan 5 kelas.

Permeternya tanah di Pati bisa dipajaki Rp5 ribu hingga Rp355 ribu per meter persegi.

Baca juga: Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Dibebaskan

Turi mengaku jika tahun depan jika NJOP PBB-P2 kembali dinaikkan, hal ini masih relevan mengingat idealnya nilai jual aset pajak disesuaikan setiap setahun sekali.

“PBB tidak ada masalah. Protes itu di awal memang ada. Pengetatan NJOP sudah sesuai pasar.  Bila disesuaikan naik kelas 3 sampai 5 kelas masih relevan,” katanya.

Secara rinci, Turi tak menyebut daerah mana saja yang akan dinaikkan nilai pajaknya tahun depan. Yang jelas naiknya NJOP PBB-P2 tidak serentak sehingga masyarakat bisa bersiap.(*)

Baca Juga :   Sudah Divaksin, Dewan Sebut Tak Khawatir Bersosialisasi Asal Terapkan Prokes

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati