Mengingat bahwa penataan aset atau pun Sertifikat Tanah milik Pemerintah daerah kabupaten Pati menjadi salah satu konsentrasi BPKAD. Ia juga dengan tegas akan berkomitmen akan menyelesaikan tugas tersebut.
“Kemudian di penataan Aset BPKAD itu juga walaupun demikian tapi tetap menjadi konsentrasi kami terutama terakhir itu untuk persertifikatan semua tanah pemerintah kabupaten itu harus bersertifikat,” tandas Turi. (*)
Baca juga:
- BKPP Pati Mulai Pikirkan Tempat Penjaminan Mutu Latsar 2021
- Jateng Tempati Peringkat Pertama Kasus Covid-19 Varian Delta
- Video : Kasus Covid-19 Tinggi, Dewan Pati Batalkan Studi Banding
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati