Pati, Mitrapost.com – Demi tata kelola lingkungan yang bersih dan hijau, Pemerintah Desa (Pemdes) Tambahmulyo akan merancang Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.
Menurut, Sekretaris Desa (Sekdes) Tambahmulyo, Kecamatan Gabus, Sugiyanto akan berupaya mewujudkan sebuah program tata kelola lingkungan dengan mengontrol volume sampah yang ada di rumah tangga masyarakat. Agar masyarakat dapat sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di desanya.
Hal tersebut akan diwujudkan demi penanganan dan pengurangan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Baca Juga: Kadiskominfo Pati Siap Monitoring ‘Pati di Rumah Saja’
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai tugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.
Pihaknya bersama masyarakat akan berkoordinasi untuk membicarakan wacana perdes tersebut jika situasi dan kondisi sudah stabil. Pasalnya, pandemi kini masih berlangsung sehingga belum ada langkah lebih lanjut akan hal itu.