PPKM, Dewan Pati Minta Desa Gencarkan Sosialisasi

Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah ditetapkan di seluruh Kabupaten Pati pada Senin (11/1/2021) dan rencananya berakhir pada Minggu (25/1/2021).

Namun, di kebanyakan desa di Kabupaten Pati, masih banyak masyarakat yang belum memahami kebijakan yang membatasi masyarakat berpergian dan berkegiatan ini.

Baca juga: Dewan: Drainase di Pati Selatan Kurang Disorot Pemkab

“Sementara ini, kami memandang dari kepala desa agak loyo karena dari sisi anggaran sudah habis,” tutur Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo saat diwawancarai Mitrapost.com di DPC PKB, Rabu (13/1/2021).

Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah memutuskan PPMK ini dengan menerbitkan beberapa aturan. Salah satunya SE Bupati Pati tentang PPMK.

Baca Juga :   Foto : Kabupaten Pati Kurangi Penyekatan Jalan

Baca juga: Pemberlakuan PPKM, Dewan: Kita Fokus Kesehatan

Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memerintahkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk selalu melakukan sosialisasi di tingkat desanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati