Dindukcapil Rembang Siapkan Aplikasi Layanan Online

Rembang, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tengah mempersiapkan layanan berbasis online melalui sebuah aplikasi. Program ini dicanangkan untuk membatasi kegiatan tatap muka antara petugas pelayanan dengan masyarakat. Mengingat angka Covid-19 di Kabupaten Rembang yang masih cukup tinggi.

Kepala Bidang Pelayanan KTP, Prasetyo mengungkapkan, sebenarnya pihak Dindukcapil sudah pernah menyediakan layanan berbasis online pada awal masa pandemi 2020 lalu, yakni melalui WhatsApp. Hanya saja karena SDM yang kurang mumpuni, alhasil program tersebut hanya berjalan sesaat dan kembali menerapkan sistem konvensional sesuai arahan dari Pemkab Rembang.

Adapun untuk tahun 2021 ini, Prasetyo mengaku Dindukcapil telah menyiapkan sebuah aplikasi layanan online yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan SDM agar bisa lebih kompeten dalam mengoperasikan layanan berbasis aplikasi tersebut.