Pihak pengelola pariwisata Demak pun, sudah diberikan SE Bupati. Umi melanjutkan, Work From Home (WFH) dimulai pada pertengahan Juni sampai hari ini.
“Ini sementara banyak yang WFH, 50% WFH dan 50% Work From Office (WFO). Mulai WFH pertengahan bulan Juni kemarin sampai hari ini,” katanya.
Yang tercantum di Surat Edaran (SE) Bupati, PPKM Mikro dilakukan bersamaan dengan PPKM tingkat Kabupaten yang salah satunya terkait Pariwisata.
“Tempat pariwisata, daya tarik wisata usaha pariwisata seperti kompleks Masjid Agung Demak, kompleks Makam Sunan Kalijaga, kompleks Terminal Tembiring Jogo Indah, Alun-alun/Simpang Enam Demak, Taman Ria Demak, tempat wisata/hiburan, warnet, game online, tempat olaharaga, kolam renang dan kegiatan usaha sejenis lainnya dilakukan penutupan sementara,” pungkasnya (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra