Video : Zona Merah, Pati Terapkan PPKM Darurat

Sedangkan, swalayan, tempat ibadah dan tempat hiburan ditutup untuk sementara waktu. Warung makanan tidak diperkenankan melayani makan di tempat.

“Kemudian 2 swalayan tutup sementara, tempat ibadah tutup sementara, angkringan jualan makanan tidak boleh melayani makan di tempat tapi harus delivery order,” ungkap Haryanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Video : Pati Berlakukan PPKM Mikro, Hidupkan Posko Covid-19 di Desa