Pati, Mitrapost.com – Pengurus Masjid Baitunnur (Masjid Agung) Pati memperpanjang penutupan masjid untuk masyarakat umum saat pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
Rohmad selaku pengurus Masjid Baitunnur menyebut pihaknya akan kembali meniadakan salat Jumat sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, menutup tempat ibadah sementara pada pelaksanaan PPKM darurat.
“Karena zona merah ditutup. Tapj seperti saya yang karyawan boleh salat di situ tapi yang resminya orang luar ndak boleh. Untuk Jumatan tanggal 2 dan tanggal 9 tidak ada. Ndak berani buka,” kata Rohman kepada Mitrapost.com melalui sambungan telepon, Rabu (7/8/2021).
Agar informasi tersampaikan kepada publik, pengurus masjid menutup pagar pintu gerbang depan dan samping.
Lebih jauh, saat ditanya tentang penyelenggaraan salat Iduladha 10 Dzulhijjah 1442H dan penyembelihan kurban, Rohman mengaku belum ada keputusan resmi dari pengurus karena masih menunggu perkembangan penyebaran Covid-19 pasca-PPKM Darurat.