Jelang Iduladha, Kemenag Pati Sosialisasikan Gerakan Beribadah dari Rumah

Pati, Mitrapost.com – Masuk dalam  daerah level 4 pesebaran Covid-19, Kabupaten Pati masuk dalam daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Disisi lain, tanggal 20 Juli bertepatan dengan perayaan hari raya Iduladha tahun 1442 H. Untuk mengondisikan umat Islam saat perayaan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menerapkan terobosan digital.

Mohammad Alimin selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Pati mengatakan, pihaknya telah memberi instruksi kepada seluruh KUA se Kabupaten Pati agar memastikan umat islam di Pati, bersedia menyelenggarakan salat Iduladha di rumah masing-masing.

“kami mengimbau kepada penyuluh agama dan KUA agar informasi dari Menteri Agama dan SE Bupati disosialisasikan ke masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah dan takbiran secara virtual dengan ketersediaan perangkat komunikasi,” kata Alimin, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga :   Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas di Pati, Begini Tanggapan Masyarakat

“Karena level 3 sampai 4 merupakan level penyebaran Covid yang amat parah, sehingga tempat ibadah tidak diperkenankan membuka jemaah salat Ied,” tambah Alimin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati