Fatah menyampaikan, WFH merupakan ikhtiar Kementerian Agama dalam menanggulangi lonjakan Covid19.
“Untuk mengantisipasi lonjakan Covid19 ini, perlu langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi penambahan. Di antaranya dengan menerapkan prokes secara ketat, mengutamakan sebisa mungkin bekerja dari rumah dan belajar dari rumah. Jangan sampai terjadi kerumuman yang dapat menimbulkan klaster baru,” ujar Fatah.
Dengan WFH ini, semua ASN bisa melakukan isian daftar hadir dan Laporan Capaian Harian Kinerja ASN secara online.
Fatah juga mengimbau kepada segenap ASN, untuk tetap optimal bekerja dari rumah dan melakukan pelayanan kepada masyarakat secara online, tanpa mengesampingkan kesehatan. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra