Pelaku Pemalsuan Surat Vaksinasi Diringkus Polisi

Mitrapost.com – Pelaku pemalsuan surat vaksinasi, hasil antigen, hingga swab PCR telah diringkus oleh pihak kepolisian.

Terdapat total empat pelaku yang terlibat dalam pemalsuan surat bebas Covid-19 tersebut. Keempat pelaku tersebut kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari tiga TKP, ada empat orang yang diamankan. Sementara satu kini berstatus DPO,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, maka keempatnya tidak dihadirkan di depan wartawan.

“Tidak bisa dihadirkan di sini karena di bawah umur,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan yang ada, keempat pelaku ini telah bertindak selama beberapa bulan yang lalu. Bahkan, terdapat ratusan masyarakat yang telah menggunakan jasa surat palsu ini. Dimana digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan.

Baca Juga :   Simpang Siur Bentrokan Polisi dan FPI, DPR RI: Jangan Mudah Percaya Hoaks

“Sejak Maret 2021 mereka beroperasi,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan yang ada, para pelaku menawarkan jasa ini menggunakan media sosial dengan memasang tarif yang murah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati