Penutupan Ruas Jalan Protokol Rembang Ditambah

Lebih lanjut, AKP Indra mengungkapkan, untuk sementara waktu arus lalu lintas dari arah Selatan dialihkan ke Jl. KS Tubun. Dengan ketentuan, bagi kendaraan mobil yang mau menuju ke Utara harus melewati Jl. KS Tubun atau masyarakat Rembang mengenalnya sebagai Jl. Pulo. Sementara bagi pengendara motor bisa lewat jalan Ketanggi.

“Kita menunggu dari pusat, kalau PPKM Darurat ini sampai tanggal 20. Ndak tahu nanti kalau ada penambahan lagi. Kita nunggu peraturan dari pusat,” imbuhnya.

Akibat dari penyekatan tersebut di beberapa titik terdapat kemacetan kecil. Hal itu menurut Indra masih dalam tahap wajar karena memang ada penumpukan kendaraan dan rekayasa lalu lintas ini memang masih dalam tahap trial and eror.

“Kita masih mencoba, kalau salah nati akan kita coba lagi mencari yang paling pas. Kita sudah mempersiapkan tim urai macet. Sementara belum ada laporan kemacetan yang masuk. Akan tetapi kalau ada masyarakat yang masih bingung itu wajar karena kita juga masih menyosialisasikan,” paparnya. (*)