Mitrapost.com – Polri menambah titik penyekatan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyatakan bahwa pembatasan tersebar di wilayah Lampung, Jawa hingga Bali dengan sejumlah ribuan titik.
“Hari ini (Kamis) titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik,” ujar Kakorlantas, Jumat (16/7/2021).
Adanya penambahan sejumlah titik ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat, terutama menjelang hari kurban.
“Penambahan ini untuk lebih membatasai karena hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak selama PPKM darurat,” tambahnya.
Adapun pembagian penyekatan tersebut dilakukan di 945 jalan non-tol, 86 lokasi jalan tol, dan 7 pelabuhan.
Penyekatan tertinggi diterapkan di Jawa Barat, dengan mencapai 353 titik. Sedangkan di Jawa Tengah mencapai 271 titik, serta Jawa Timur mencapai 209 titik.
“Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit kali ini, hanya ada 20 titik penyekatan,” ujarnya.