Mitrapost.com – Termasuk dalam assesmen 4, bupati Kendal Dico M. Gaminduto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Hal tersebut bersamaan dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.
Bupati Kendal tersebut juga menganjurkan masyarakat untuk tetap mematuhi protocol Kesehatan secara ketat. Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal Dico M. Gaminduto, di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Selasa (21/07/2021).
Ia juga mengungkapkan pihaknya akan melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait perpanjangan PPKM Darurat.
“Kita harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, untuk detailnya nanti akan kami sampaikan, karena hari ini akan ada rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan perpanjangan PPKM Darurat,” ujarnya.
Bupati Kendal juga menyampaikan, pihaknya akan lebih berfokus terhadap pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, di masa perpanjangan PPKM Darurat.