Rembang, Mitrapost.com – Tradisi Penjamasan Bende Becak merupakan ritual turun-temurun warga Desa Bonang, Kecamatan Lasem, yang dilaksanakan tiap tanggal 10 Dzulhijjah. Atau bertepatan dengan Hari Raya Iduladha, persis setelah salat Iduladha. Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tengah situasi PPKM Darurat saat ini tradisi tersebut berlangsung secara terbatas.
Dari pantauan Mitrapost.com pada Selasa (20/7/2021) kemarin, lokasi pelaksanaan ritual dijaga ketat oleh petugas dari Polsek Lasem, Koramil 06/Lasem, Satgas Covid-19 Kecamatan Lasem, dan dikontrol langsung oleh PLT Camat Lasem, Mohammad Mahfudz.
Muhammad Hasan Bakhri selaku Kepala Desa Bonang mengatakan, tradisi Penjamasan Bende Becak untuk tahun 2021 ini memang diupayakan secara terbatas. Hal tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap PPKM Darurat yang masih berlaku.
Beberapa upaya dilakukan oleh pihak Desa Bonang. Antara lain dengan menyekat area penjamasan, memastikan masyarakat yang hadir tetap mengenakan masker dan menjaga jarak, serta mempersingkat durasi seremonialnya.