Penyintas Tak Perlu Surat Negatif Covid-19 untuk Donor Plasma Konvalensen

“DKK kan punya. Kita buka link atau MoU antara PMI dan DKK. Hanya untuk kepentingan pengambilan plasma darah konvalensen,” lanjut Wisnu Wijayanto.

Wisnu mengatakan langkah ini agar penyintas Covid-19 tidak dipersulit dalam mendonorkan plasma darah konvalensen-nya kepada para pasien Covid-19. Terlebih hingga saat ini pasien Covid-19 sangat memerlukan plasma darah konvalensen sebagai terapi penyembuhan.

Database ini untuk memudahkan pasien dalam mencari pendonor plasma darah konvalensen. Menurut Wisnu, selama ini pasien Covid-19 kesulitan mencari plasma darah konvalensen lantaran PMI Kabupaten Pati tidak mendapatkan akses data base penyintas Covid-19.

“Selama ini, contoh saya daftar atau keluarga dari pasien yang cari. Kalau data base ini sudah bisa dibuka kan ndak perlu keluarga mencari. Sudah ada datanya tinggal menghubungi mau ndak mau ndak. Kan begitu,” ungkap Wisnu.

Baca Juga :   Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Pati

Ia berharap dengan adanya MoU, para pasien Covid-19 dapat segera tertolong sehingga angka kematian Covid-19 di Kabupaten Pati mengalami penurunan. Diketahui, Kabupaten Pati masih masuk level empat PPKM lantaran angka kematian masih tinggi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati